Sungguh mengerikan pengalaman hidup gadis kecil ini. Dia mengalami tindakan kekerasan seksual yang tak terperikan selama 3 bulan yang dilakukan empat pemuda tetangganya sendiri. Perbuatan bejat empat pemuda Dusun Salam, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, terhadap Dahlia (12), siswi kelas 5 SD setempat, terbongkar setelah selama tiga bulan mereka menutupnya rapat.
Kecurigaan orangtua Dahlia-lah yang membongkar perbuatan cabul yang dilakukan para pemuda itu sejak Januari lalu. Awalnya, orangtua Dahlia curiga anaknya sering keluar dengan beberapa pemuda temannya. Ketika ditanya, dengan polosnya korban mengakui pernah diajak berhubungan badan layaknya suami istri beberapa kali oleh empat pemuda itu.
Bagai disambar petir orangtua Dahlia mendengar pengakuan itu. “Akhirnya kemarin orangtua korban melapor ke Polres Blitar karena tidak terima dengan perbuatan keempat pemuda yang masih tetangganya tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Mustofa.
Menurut Mustofa, korban dalam kondisi trauma dan syok. Dia ketakutan setiap bertemu dengan laki-laki. Ketika diperiksa Unit Perlindangan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar, korban menuturkan pertama kali diperkosa oleh Rozaid Abinuri (16) yang juga tetangganya. “Kejadian sekitar Januari 2009, ketika akan berangkat sekolah korban dicegat dan diajak keliling alias bolos sekolah,” jelasnya.
Korban kemudian diajak ke sebuah rumah kosong di areal persawahan Desa Kedawung. Di sanalah korban diperkosa dua kali oleh tersangka lain. Kejadian ini diketahui Agung Setyawan (17) yang juga kenal dengan korban dan tersangka. “Tapi Agung bukannya berusaha menghentikan, tapi malah minta jatah,” ungkap Mustofa.
Setelah itu korban diantar pulang. Beberapa hari kemudian, giliran Agung menemui korban dan mengajaknya keluar. Ternyata Agung juga minta dilayani seperti Rozaid. Dia mengancam akan mengadukan hal ini kepada orangtua korban jika tidak dilayani. Karena takut, korban melayani Agung di pematang sawah dekat rumahnya sebanyak dua kali. “Agung kemudian menceritakan hal ini kepada dua temannya, Didin (16) dan Afid (18), yang selanjutnya memaksa korban untuk melayaninya bergantian,” papar Mustofa.
Perbuatan itu berlangsung dalam rentang waktu tiga bulan. Terakhir, pada akhir Maret lalu yang menggilir adalah Afid. Setelah mendapat keterangan demikian, polisi langsung meringkus tiga dari empat pemuda itu di rumah mereka masing-masing, sementara Afid masih kabur.
“Ketiganya mengakui telah menyetubuhi korban, tersangka Rozaid dan Agung tiga kali, sementara Didin dan Afid masing-masing satu kali. Perbuatan ini dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya di rumah kosong, pematang sawah, dan belakang sekolah korban,” katanya.
Rozaid mengakui memerkosa Dahlia karena terpengaruh film porno dan minuman keras. Tapi Agung justru mengelak tuduhan memerkosa karena korban bersedia diajak berhubungan badan.
0 komentar:
Posting Komentar